Teori Psikologi: Kedudukan Pelaku, Korban, dan Saksi dalam Kasus Bullying

Teori Psikologi: Kedudukan Pelaku, Korban, dan Saksi dalam Kasus Bullying



Peristiwa bulying tidak terlepas dari empat hal yaitu pelaku, korban, saksi, dan orangtua/guru sumber bullying (SEJIWA, 2008). Berikut pemaparannya:
1. Pelaku Bullying
SEJIWA (2008) menjelaskan bahwa pelaku bullying dapat dideteksi dengan melihat perilaku sehari-hari pelaku tersebut. Sesungguhnya pelaku bullying tidak selalu identik dengan yang berbadan besar melainkan yang memiliki “kekuatan dan kekuasaan”. Kekuatan dalam hal fisik dan kekuasaan yang mengarah pada kemampuan anak mengendalikan sekelompoknya. Biasanya pengendalian pada kelompok siswa yang di maksud adalah pengendalian ke arah negatif yaitu menyuruh kelompoknya melakukan aktivitas-aktivitas yang menentang peraturan sekolah seperti membolos.
Ciri pelaku bullying yang lain juga dikemukakan oleh (Astuti, 2008), yaitu:
a. Hidup berkelompok dan menguasai kehidupan sosial di sekolah.
b. Menempatkan diri di tempat tertentu di sekolah/di sekitarnya.
c. Merupakan tokoh popularitas di sekolah.
d. Gerak-geriknya seringkali dapat ditandai; sering berjalan di depan, sengaja menabrak, berkata kasar, menyepelekan dan melecehkan.

2. Korban Bullying
SEJIWA (2008) juga memaparkan beberapa ciri-ciri individu yang berpotensi menjadi korban bullying, yaitu:
a. Memiliki fisik yang kecil/lemah.
b. Berpenampilan berbeda dengan teman-temannya.
c. Sulit bergaul.
d. Memiki kepercayaan diri yang rendah.
e. Anak yang canggung (sering salah bicara/bertindak/berpakaian).
f. Anak yang memiliki aksen yang berbeda.
g. Anak yang dianggap menyebalkan dan menangtang bully
h. Cantik/ganteng, tidak cantik/tidak ganteng
i. Miskin/kaya
j. Kurang pandai
k. Anak yang gagap
l. Anak yang sering argumentatif terhadap bully
Adapun ciri lain korban bullying yang dapat diamati adalah (Astuti, 2008):
a. Pemalu/pendiam/penyendiri.
b. Bodoh/dungu.
c. Mendadak menjadi penyendiri/pendiam.
d. Sering tidak masuk sekolah dengan alasan tidak jelas.
e. Berperilaku aneh atau tidak biasa (takut/marah tanpa sebab, mencoret-coret).

3. Saksi Bullying
Peristiwa bullying terkadang menyerupai sebuah pertunjukan sehingga ketika terjadi maka akan melibatkan penonton juga. Pada saat itulah saksi bullying menjadi pemirsa sekaligus pemeran dalam sebuah situasi bullying. Para saksi bullying berperan dalam dua cara yaitu aktif menyoroti dan mendukung pelaku bullying  dan diam serta bersikap acuh tak acuh. Saksi yang aktif menyoroti dan mendukung pelaku bullying  mungkin saja adalah anggota dari pimpinan bullying dan saksi yang diam serta acuh tak acuh lebih disebabkan karena ketakutan yang dimiliki oleh saksi pada pelaku bullying (SEJIWA, 2008).

4. Orangtua/guru sebagai Sumber Bullying
Setelah mengidentifikasi tokoh-tokoh yang ada dalam situasi bullying yaitu pelaku, korban, dan saksi maka perlu juga dilakukan proses introspeksi diri pada diri orangtua dan guru. Pada pembahasan kali ini akan difokuskan pada guru. Sebuah pertanyaan pun timbul untuk para guru di skeolah yaitu “apakah yakin bahwa anda sebagai guru tidak ikut serta menyuburkan dan melestarikan bullying di kalangan anak-anak di lingkungan sekolah?.”
Pertanyaan tersebut bukanlah pertanyaan yang ingin menyudutkan sosok guru melainkan ini merupakan salah satu cara untuk mengenali bullying dan melihatnya sebagai sebuah usaha yang perlu di atasi. langkah pertama yang perlu dilakukan oleh guru adalah merenungkan bagaimana metode disiplin yang ditegakkan kepada siswa. Apakah cara mendidik terlalu keras?. Ingat bahwa seorang anak adalah peniru yang baik, mereka akan mereplikasikan apa pun yang mereka lihat, dengar, rasakan, dan alami. Jika seorang guru terlalu memperlakukan siswanya dengan keras maka guru tersebut juga akan mencetak anak-anak yang berkepribadian keras dan mungkin akan berpotensi menjadi pelaku bullying.
Kedua, apakah sejauh ini guru masih memiliki pandangan bahwa apa yang dinamakan bullying wajar dan patut dibiarkan saja bahkan harus dibina sebagai sarana pembentukan karakter siswa. Perlu selalu diingat bahwa kekerasan akan melahirkan kekerasan, bukan ketegaran.
Ketiga, bagaimana sosok guru sebagai pendidik di mata siswa. Berapa sering dan berapa banyak anak atau siswa meminta waktunya untuk mencurahkan atau meminta solusi untuk menangani persoalan mereka?, dan apakah ketika mereka ke guru, guru selalu mencurahkan waktu?. Jika seorang guru mampu menumbukan kepercayaan siswa kepada dirinya dan menghilangkan jarak di antara guru dan siswa maka hal tersebut adalah modal yang berharga untuk memerangi bullying di sekolah. Guru dapat menegaskan kesan bahwa anak-anak atau siswa tidak sendirian di kala menghadapi sebuah situasi yang kurang menyenangkan karena ada sang guru yang selalu ada untuk mereka.

Sumber:
MODUL PELATIHAN
“ANTI BULLYING”

REZKI SUCI QAMARIA (2015)

No comments for "Teori Psikologi: Kedudukan Pelaku, Korban, dan Saksi dalam Kasus Bullying"