Contoh Pendekatan Konseling

Pendekatan-pendekatan dalam Konseling
Part 3


 PENGANTAR
Konseling memiliki makna yang luas dan beragam. Namun, apa saja makna konseling dan apa yang melatarbelakanginya, sering kali sulit untuk dipahami dan dicari dalam literatur. Sebab, banyak penulis lebih senang membahas tentang teori-teori konseling dan pendekatan-pendekatannya. Pembahasan berikut ini merupakan dikutip dari buku yang berjudul : Psychology Counseling: Perspectives and Functions, karya Gerald L. Stone tahun 1985, dimana kajian psikologi konseling dapat diurutkan pembahasannya yang meliputi : membimbing, menyembuhkan, memfasilitasi, memodifikasi, merestrukturisasi, mengembangkan, mempengaruhi, mengkomunikasikan, dan mengorganisasikan. Masing-masing dibahas berdasarkan perspektif latar belakang historis dan pendekatannya berdasar atas fungsi konseling.

C. Memfasilitasi (facilitating) / Pendekatan Humanistik
Memfasilitasi merupakan reaksi terhadap model-model dan praktek autoritarian dalam psikoterapi. Inti dari perspektif memfasilitasi (disebut juga sebagai pendekatan kekuatan ketika) dipercayai bahwa individu memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya sendiri. Dalam konteks yang positif ini, helper mengandalkan kepada sumber-sumber klien tanpa mengangu atau mencampuri terhadap pengalaman-pengalaman klien. Memfasilitasi lebih bermakna sebagai membolehkan, menyemangati atau mendorong, dan memberdayakan klien dalam aktivitas-aktivitas yang diprakarsai oleh dirinya sendiri. Penggunaan istilah nondirektif dan berpusat kepada klien untuk menjelaskan refleksi perspektif memfasilitasi merupakan upaya untuk menolak konotasi pengarahan langsung oleh terapis dan pasien sebagai orang yang sakit. Sebagai suatu perspektif, memfasilitasi selalu dicirikan dengan adanya pendekatan yang berpusat kepada klien dari Carl Rogers.

1. Latar Belakang Historis
Terdapat beberapa sumber untuk mejelaskan perspektif memfasilitasi, paling tidak menurut versi Rogerian, tetapi mereka menyatukan tema tentang pentingnya dterminasi diri, sebagaimana direfleksikan oleh Carl Roger dalam istilah pengalaman diri sendiri.

Pandangan Roger tidak lepas dari kehidupan pribadinya yang tumbuh dari lingkungan keluarga protestan yang taat, dalam seminari, serta pengaruh budaya dasar Amerika, yaitu optimistik, pragmatis, dan individualisme.

Pada awalnya Roger mengikuti pelatihan dalam psikologi klini melalui pendekatan tradisional, namun ketidakpuasannya telah mendorong untuk bereksperimen dengan kliennya dan mengembangkan cara-cara baru dalam relasi terapeutik. Pengalaman-pengalaman barunya tersebut kemudian dikristalisasikan dan dinyatakan dalam pendekatan nondirektif, yang banyak dipengaruhi oleh Otto Rank dalam studinya tentang pribadi-pribadi kreatif yang menekankan kepada kapasitas konstruktif pada individu. Dalam terapi, relasi interpersonal berarti mengarahkan klien agar mampu menolong dirinya sendiri (self help). Terapis tidak dapat mengambil tanggung jawab untuk merubah, karena inti masalahnya terletak pada kekuatan individu dalam mengarahkan dirinya sendiri. Karena itu, terapeutik lebih menekankan kepada relationship dari pada teknik.

2. Pendekatan
a. Orientasi
Asumsi dasar perspektif fasilitatif adalah pandangan Rogers tentang sifat alamiah manusia. Roger berdalil bahwa dalam seluruh kehidupannya, seseorang memiliki kekuatan motivasional, suatu kekuatan untuk bergerak ke arah kebebasan, regulasi diri, dan jauh dari kontrol eksternal (tendensi aktualisasi diri). Sejak lahir, prilaku organisme diarahkan dengan mengevaluasi pengalaman-pengalamannya. Sebagai seorang yang sedang berkembang, beberapa pengalaman menjadi terdiferensiasi, tersimbolisasi, dan terelaborasi kedalam konsep diri. Sebagai bagian dari tendensi mengaktualisasikan diri kemudian menjadi tendensi aktualisasi diri, dan agar ini muncul dalam perkembangan individu membutuhkan kehangatan dan kasih sayang dari orang lain yang signifikan (kebutuhan untuk mendapat penghargaan yang psoitif). Sedangkan tujuan dari tendensi aktualisasi diri hakekatnya adalah berusaha untuk mengembangkan semaksimal mungkin feeling self, sehingga lebih luas, memadai, dan sesuai dengan perasaan-perasaan dan pengalaman-pengalaman organismiknya (congruence). Lebih terbuka dengan pengalaman-pengalamannya (pribadi yang berfungsi sepenuhnya) sehingga diasumsikan akan bertanggung jawab terhadap perasaan-perasaannya.

Melalui metode yang berpusat kepada klien akan membantu seseorang untuk kembali kepada arus pengalaman-pengalamannya dan dalam memperoleh kembali makna pribadinya. Dalam memfasilitasi penyesuaian optimal, konselor menyandarkan kepada kapasitas alamiah dari klein untuk tumbuh. Evaluasi dasar terhadap sifat manusia dalam perspektif ini adalah baik – tidak jelek, tidak netral, tetapi baik.Dalam kondisi seperti ini, pemaksaan dan tindakan remedial tidak diperlukan. Dengan kata lain, dalam relasi membantu seseorang helper yang menunjukkan kelengakpaan sebagai helper (kongruen, penghargaan positif, dan pemahaman empatik), maka perubahan-perubahan positif (inner experiencing) akan akan terjadi pada helpee, menghasilkan kongruensi antara prilaku dan inner experience.

b. Pembukaan
Menurut Rogers, proses terapi sinonim dengan terjadinya pengalaman relasional antara konselor dengan klien, dimana masing-masing memberi kontribusi.

Dalam Pembukaan, terdapat beberapa sikap konselor yang perlu diaktualisasikan, yaitu keasilian (genuineness), penghargaan positif, dan pemahaman emphatik. Keaslian berarti tampil apa adanya dan bijaksana, serta tidak bermain peran, mengintelektualisasi (sok pintar), dan menjadi defensif. Penghargaan positif merujuk pada penerimaan klien, menilai klien tanpa prasangka, interpretasi, dan penyelidikan yang tidak perlu. Kepedulian yang sungguh-sungguh, tidak tergantung dan tanpa sayarat. Sedangkan pemahaman empatik berari fokus konselor harus pada realitas subyektif dari pengalaman klien. Memhami dunia klien lebih dari sekedar mendengarkan dan merefleksikan kata-kata klien. Mellaui ini akan memberikan klien suatu pengalaman sebagai seorang yang dipahami secara pribadi. Semua itu harus didasari oleh kepercayaan kepada kapasitas klien, bahwa klien adalah seorang yang memiliki potensi untuk berkembang dan mengarahkan dirinya sendiri ke arah yang lebih baik. Dengan kata lain, klien harus ditempatkan sebagai seorang yang layak untuk dipercaya (trustworthiness).

c. Konseptualisasi
Walaupun dalam awal karirnya Rogers mendukung penggunaan tes psikometrik daalam konseling, belakangan memandang bahwa testing, diagnosis, dan prosedur identifikasi forma terhadap permasalahan klien, sebagai mencampuri fokus klien pada inner experiencing-nya. Pengetesan mendorong klien untuk berantung kepada ahli evaluasi dan menghilangkan tanggung jawab klien untuk memahami dan meningkatkan kondisinya. Sedangkan diagnostik dapat mengarahkan kepada sikap defensif dan prilaku sosial negatif. Tes fokus kepada masalah, sedangkan konselor yang berpusat kepada klien fokus kepada orang. Dengan alasan tersebut, konselor yang berpusat kepada klien harus meminimalkan proses diagnostik.

Ditambahkan, bahwa prilaku merupakan fungsi dari persepsi, karena itu klien harus dapat mengetahui dinamika prilakunya sendiri, dengan membuat perspesinya lebih adekuat. Dengan demikian, diagnosis berarti, bagaimana konselor mampu menciptakan iklim sehingga diagnosis oleh klien sendiri dapat terjadi.

d. Intervensi
Sebenarnya sulit untuk mendiskusikan intervensi dalam Rogerian, karena hal tersebut bukan bagian yang terpisah tetapi merupakan proses interaksional. Namun dijelaskan, bahwa inti dari intervensi menurut Rogers adalah menciptakan kondisi-kondisi yang memfasilitasi dan kondisi ini akan terwujud bila konselor aktif terlibat. Misal, untuk mengubah pengalaman klien yang bias dapat dilakukan dengan komunikasi empatik dan penyingkapan. Melalui proses ini, klien akan menyadari pengalaman-pengalamannya dan diharapkan akan mengunakan pengalamannya atersebut sebagai pembimbing terhadap kehidupannya.

e. Evaluasi
Pendekatan yang berpusat kepada klien telah mendorong banyak penelitian, terutama terhadap perkembangan pendekatan itu sendiri, praktisi yang berpusat kepada kreativitas klien, dan penggunaan perekam elektronik sebagai alat dalam menilai proses konseling.

Secara khusus disebutkan bahwa evaluasi yang berpusat kepada klien menggunakan peristiwa-perisriwa aktual dari konseling, konseptualisasi pernyataan umum, dan mengetes secara empirik dengan mengukur perkembangan dari praktek konseling.

f. Pengembangan profesi
Dalam pengembangan profesi terdapat tiga hal perlu dilatihkan, yaitu tentang : (1) mengalami kondisi-kondisi yang memfasilitasi, (2) mengajarkan prilaku-prilaku yang memfasilitasi, dan (3) bekerja dalam terapi kelompok, sehingga dapat mengekplore kesulitan-kesulitan dirinya ketika menjadi seorang terapetutik, yang semuanya dilakukan melalui proses atau program didaktik sehingga diperoleh pengalaman-pengalaman yang terintegrasi. Dalam program tersebut berisi tiga tahapan, yaitu diskriminasi, komunikasi, dan tindakan. Diskriminasi dilakukan dengan menekankan kepada perlunya kondisi-kondisi yang mendorong terjadinya eksplorasi diri. Dalam komunikasi dilakukan dengan belajar untuk merespon klien melalui rekaman yang diberikan atau pernyataan tertulis. Sedangkan tindakan, menekankan kepada pengembangan sikap dan keterampilan berprilaku yang efektif.

Berdasarkan uraian di atas disimpulkan bahwa dalam memfasilitasi, fungsi konseling pada Pembukaan, yang utama dimensi hubungan antar pribadi dengan sedikit pengetahuan tentang pengaruh sosial. Pada konseptualisasi, dilakukan dengan mengesampingkan diagnosis formal. Diagnosis dilakukan dengan mendorong klien untuk mendiagnosis dinamika dirinya sendiri. Pada intervensi, menuntut keterlibatan konselor untuk memfasilitasi hubungan terapeutik. Pada evaluasi, perlunya penelitian proses yang berbasis observasi alamiah, analisis isi, dan evaluasi fenomenologi. Sedangkan dalam pengembangan profesional, perlunya program experiental atau didaktik dengan tujuan mengembangkan sikap dan prilaku terapeutik.

No comments for "Contoh Pendekatan Konseling"