Konsep Restrukturisasi dalam Pendekatan Konseling

 Pendekatan-pendekatan dalam Konseling
Part 5



PENGANTAR
Konseling memiliki makna yang luas dan beragam. Namun, apa saja makna konseling dan apa yang melatarbelakanginya, sering kali sulit untuk dipahami dan dicari dalam literatur. Sebab, banyak penulis lebih senang membahas tentang teori-teori konseling dan pendekatan-pendekatannya. Pembahasan berikut ini merupakan dikutip dari buku yang berjudul : Psychology Counseling: Perspectives and Functions, karya Gerald L. Stone tahun 1985, dimana kajian psikologi konseling dapat diurutkan pembahasannya yang meliputi : membimbing, menyembuhkan, memfasilitasi, memodifikasi, merestrukturisasi, mengembangkan, mempengaruhi, mengkomunikasikan, dan mengorganisasikan. Masing-masing dibahas berdasarkan perspektif latar belakang historis dan pendekatannya berdasar atas fungsi konseling.


E. Merestrukturisasi (restructuring) / Pendekatan Kognitif-Behavioral
Pemunculan kembali kognisi dalam terapi psikologi selama tahun 1970 dan tahun 1980-an telah mengarahkan kepada perspektif merestrukturisasi, yang merupakan paduan antara metode behavioral dengan teori kognitif.

Kebangunan kembali kognitif yang mengarahkan kepada reinterpretasi terhadap psikologi eksperimental, telah memberikan makna baru terhadap makna persepsi, belajar dan motivasi. Dalam studi psikologi, psikolog perkembangan tertarik lagi dengan Piaget (Piaget, 1970), dan meluaskan minat mereka dalam perkembangan kodnitif terhadap moral (Kohlberg, 1969), serta kognisi sosial (Shantz, 1975). Psikolog sosial mulai menggunakan pelaporan subyektif, serta pengaruh atribusi terhadap masalah kemanusiaan. Psikolog kepribadian, mulai merekonseptualisasikan kepribadian dalam istilah belajar sosial (Bandura, 1969, Mishel, 1973), menekankan peran central-mediational process terhadap pengalaman manusia. Dan banyak lagi peneliti yang menekankan pada kognitif, seperti di bidang psikolinguistik (chomsky), tidur dan mimpi (Dement), pembayangan (Singer, Paivio, Shepart), dan hiposis (Orne, Barber, Hilgard).

1. Latar Belakang Historis
Pemunculan kembali teori kognitif, tidak lepas dari perkembangan pendapat dan teori-teori dalam konteks sosial, dimana minat-minat baru dalam kognisi muncul kembali seiring dengan perkembangan teknologi komputer serta perkembangan psikometrik di luar jalur psikologi eksperimental. Walaupun komputer tidak dapat dianalogkan dengan berpikir manusia, teknologi komputer telah mendorong pertumbuhan teori informasi sebagai alternatif dalam studi tentang prilaku. Akhirnya, reaksi terhadap behaviorisme dan psikologi humanistik, lebih menekankan kepada nilai-nilai kemanusiaan dan diperkaya dengan model-model keberfungsian manusia dengan fokus internal, dengan penekanan kepada tujuan dan makna pribadi. Dalam kaitan dengan psikologi terapeutik, terutama dalam psikologi klinis dan psikiatri, pendekatan kognitif telah dipelopori oleh Kelly (1955) dan Rotter (1954/1973/1980), dan Beck (1974/1976), sedangkan ahli yang paling berpengaruh terhadap psikologi kognitif yaitu Albert Ellis, dengan fokus kepada peran pikiran irasional terhadap penderitaan emotional sebagai fokus dalam terapi restrukturisasi kognitif. Sementara itu terapi yang berpusat kepada klien dan strategi modifikasi prilaku, juga telah melakukan pengukuran kembali menurut pendekatan informasi, sedangkan dalam bidang strategi perubahan prilaku, aplikasi klinis telah berdasarkan kepada atribusi, kontrol diri, problem solving, dan sebagainya.

Dalam hubungannya dengan behaviorisme, teori kognitif secara meningkat telah dipahami sebagai suatu metodologi yang memiliki kekuatan penuh dalam mengubah prilaku, sehingga masing-masing telah berpadu sebagai dalam perspektif restrukturisasi, dengan penekanan kepada pengaruh timbal balik antara proses kognitif dengan variabel-variabel lingkungan. Dengan demikian, pendekatan kepada pemahaman manusia adalah konstruktif, dimana seseorang secara aktif mengkontruksi pengalaman-pengalaman mereka.

2. Pendekatan
a. Orientasi
Walaupun perspektif merestrukturisasi menggunakan peristiwa-peristiwa yang sama untuk masukan dan keluaran dengan perspektif memodifikasi, perspektif merestrukturisasi memebrikan penekanan berat kepada proses hipotetik antara masukan dan keluaran. Proses tersebut merupakan proses aktif dari pengalaman, walaupuntingkat keaktifannya dibentuk oleh variabel lingkungan yang beragam. Dalam aplikasi pendekatan kognitif dalam terapi, lebih menekankan pada defisiensi proses identifikasi dan koreksi informasi dan fokus kepada peningkatan dalam strategi-strategi dalam menggeneralisasikan, sebagaimana dalam strategi yang diajukan Ellis dan Beck.

Menurut pandangan defisiensi kognitif, disfungsi penampilan dan penderitaan subyektif merupakan hasil dari defisiensi dalam pemrosesan informasi di otak sehingga terjadi distorsi kognitif. Pandangan yang kain bersumsi bahwa seseorang dengan broad mediation strategies lebih baik dalam mengatasi stress. Fokus ini berbeda dengan riset-siset awal dalam strategi modifikasi yang menyandarkan kepada model belajar motorik sederhana terhadap perkembangan keterampilan dan lebih menekankan pada respon terhadap situasi khusus yang berlainan.

b. Pembukaan
Dalam perspektif merestrukturisasi, relasi konseling adalah mengajarkan agar fungsi kognitif dapat berjalan, dengan tidak menolak pentingnya hubungan baik atau dimensi afektif. Tetapi terlalu menyandarkan kepada hal tersebut, dalam relasi konseling dapat membutkan konselor dalam mengaplikasikan pemrosesan kognitif.

Dalam perspektif merestrukturisasi, metode peningkatan hubungan baik yang dapat mendorong keberfungsian pemrosesan kognitif meliputi : (1) fungsi perhatian, (2) fungsi mengorganisasi-kan, (3) fungsi evokatif, dan (4) fungsi pengaruh sosial.

c. Konseptualisasi
Dalam asesmen dan terapi, perspektif merestrukturisasi menenkankan kepada proses-proses kognitif internal. Dijelaskan bahwa minat asesor dalam kognisi muncul dari asumsi-asumsi mediasional dari perspektif merestrukturisasi, yang memandang bahwa pengetahuan terhadap realitas adalah pengetahuan /informasi yang ditransformasikan melalui media sistem sensori dan diinterpretasikan oleh sistem lain yang lebih kompleks melalui dua cara, yaitu sebagai pemrosesan informasi dan produk atau struktur kognitif sebagai hasil dari pengalaman perkembangan manusia. Dalam perspektif merestrukturisasi lebih meenkankan kepada pengalaman saat ini, termasuk kepercayaan irasional dan disfungsi dialog internalnya.

Adapun target asesmen adalah kerangka referensi diri yang negatif (yang dicirikan dengan kesibukan diri dan informasi diri yang negatif) atau kemampuan-kemampuan dalam membuat generalisasi yang relatif stabil sepanjang waktu dan situasi. Sedangkan strategi asesmennya dapat dilakukan melalui metodologi pelaporan diri, terutama terhadap keadaan yang mengelilingi pikiran-pikirannya dan frekuensi munculnya pikiran-pikiran tersebut.

d. Intervensi
Popolaritas terapi kognitif adalah adanya prosedur yang felksibel dengana emasukkan metode yang beragam, sesuai keragaman para ahli dalam mengkonseptualisasikan kognitif. Namun demikian, dipercayai bahwa penderitaan yang dialami seseorang disebabkan adanya gangguan dalam berpikir, karena itu tritmen selalu menekankan kepada memodifikasi pemikiran klien. Selanjutnya terdapat beberapa metode yang dapat digunakan dalam intervensi ini, yaitu metode RET dari Albert Ellis, Terapi kognisi dari Beck, atau pengajaran diri dari Meichenbaum.

e. Evaluasi
Evaluasi dalam perspektif merestrukturisasi sama dengan dalam perspektif memodifikasi, menyandarkan kepada eksperimen yang ketat, khususnya dalam strategi membandingkan hasil tritmen, terutama melalui penelitian partisipan sehingga hasil-hasilnya dapat lebih dipahami dan prosedur tritmen dapat lebih valid. f. Pengembangan profesional

Walaupun perspektif merestrukturisasi tidak dihasilkan dari model pelatihan formal, namun kemampuan berpikir merupakan hal yang relevan dalam pelatihan. Untuk itu dalam pengembangan profesional perkembangan kognitif trainee harus menajdi fokus utama.

No comments for "Konsep Restrukturisasi dalam Pendekatan Konseling"