Fakta Prokrastinasi di Kalangan Mahasiswa

Fakta Prokrastinasi di Kalangan Mahasiswa

Prokrastinasi adalah sebuah kondisi dimana individu mengalami kecenderungan menunda untuk memulai dan menyelesaikan tugas dengan melakukan aktivitas lain yang tidak berguna sehingga tugas menjadi terhambat, tidak selesai tepat waktu, dan sering terlambat dalam mengumpulkannya (Ursia, 2013). Adanya kecenderungan yang dilakukan individu untuk tidak segera memulai mengerjakan ketika memiliki tugas merupakan indikasi dari prokrastinasi (Jacson dkk, 2003). Prokrastinasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah prokrastinasi yang berada pada area akademik. Prokrastinasi akademik ini banyak dilakukan oleh pelajar atau mahasiswa (Febrianti, 2009). Kondisi tersebut dibenarkan oleh Handayani dan Suharnan (2012) yang menyatakan bahwa prokrastinasi adalah kecenderungan pelajar atau mahasiswa untuk menunda dalam memulai, melaksanakan dan mengakhiri suatu aktivitas yang terjadi dilingkungan akademik.
Solomon dan Rothblum (1984 dalam Ursia, 2013) menjelaskan bahwa terdapat enam area akademik yang harus dihadapi mahasiswa, yaitu tugas membuat laporan atau paper, tugas belajar dalam menghadapi ujian, tugas membaca mingguan. Selanjutnya, adalah administratif (mengambil kartu studi, mengembalikan buku perpustakaan, dan membaca pengumuman), tugas kehadiran (membuat janji dan bertemu dosen untuk tutorial) dan tugas akademik secara umum. Pada area-area tersebut mahasiswa sering kali melakukan kegiatan menunda untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Kondisi di atas membuat perilaku prokrastinasi menjadi hal penting untuk diteliti karena frekuensi prokrastinasi yang tergolong tinggi (Steel, 2007), khususnya di kalangan mahasiswa. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Surijah (2007 dalam Ursia, 2013) pada mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Surabaya diperoleh kesimpulan bahwa mahasiswa tergolong memiliki prokrastinasi yang tinggi, dimana 30,9% dari 316 mahasiswa adalah prokrastinator. William (Febriana, 2009) juga memperkirakan bahwa terdapat 90% dari mahasiswa diperguruan tinggi telah menjadi prokrastinator. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ellis dan Knaus juga menemukan bahwa hampir 70% mahasiswa di luar negeri melakukan prokrastinasi akademik (Handayani & Suharnan, 2012).
Menurut Ismai (2004) bahwa mahasiswa adalah sosok terpelajar dinamis yang penuh dengan kreatifitas. Mahasiswa juga merupakan bagian dari masyarakat sosial. Masyarakat juga tak lupus dengan kebiasaan untuk menghindari aktifivitas yang membebani dan memilih untuk mengutamakan kesenangan jangka pendek. Perilaku menunda atau prokrastinasi kadang juga dijadikan alternatif untuk mengalihkan ketidakmampuan mahasiswa dalam mengerjakan atau menyelesaikan tugas. Awalnya prokrastinasi dapat dijadikan cara untuk meredam tekanan akan tugas-tugas yang harus di selesaikan. Namun, itu hanya berefek sementara saja. Efek yang negatif sesungguhnya akan dirasakan lebih lama oleh mahasiswa ketika melakukan prokrastinasi. Menurut Ferrari dan Morales (2007) prokrastinasi akademik memberikan dampak yang negatif bagi para mahasiswa, yaitu banyaknya waktu yang terbuang tanpa menghasilkan sesuatu yang berguna. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Solomon dan Rothblum (1984) juga menyatakan bahwa mahasiswa yang melakukan prokrastinasi akan membutuhkan waktu tambahan selama kurang lebih empat tahun untuk menyelesaikan pendidikannya. Awalnya mahasiswa mampu selesai dalam rentang waktu lima tahun, namun karena mahasiswa selalu melakukan prokrastinasi maka mahasiswa tersebut membutuhkan waktu 7-10 tahun lamanya untuk menyelesaikan pendidikan. Prokrastinasi juga telah terbukti  dapat menyebabkan penurunan produktivitas dan etos kerja individu sehingga membuat kualitas individu menjadi rendah. Selain itu, Tice dan Baumeister (1997) mengatakan bahwa prokrastinasi dapat menyebabkan stres dan memberi pengaruh pada disfungsi psikologis individu. Individu yang melakukan prokrastinasi akan menghadapi deadline dan hal ini dapat menjadi tekanan bagi mereka sehingga menimbulkan stres.
Prokrastinasi sebenarnya merupakan aktivitas yang memiliki banyak dampak negatif pada hasil akademik inividu. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa prokrastinasi tidak bisa terlepas dari kehidupan para mahasiswa. Hal tersebut disebabkan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi mahasiswa membuat keputusan untuk melakukan prokrastinasi. Knaus (2008) menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang membuat mahasiswa melakukan prokrastinasi, yaitu adanya manajemen waktu yang lemah, konsentrasi yang sulit, ketakutan dan kecemasan, kepercayaan  yang negatif, masalah pribadi, mendapatkan tugas yang membosankan, harapan yang tidak realistis dan   perfeksionis, serta ketakutan  akan  kegagalan. Almira (2013) menambahkan bahwa faktor yang membuat individu melakukan prokrastinasi adalah secara secara sadar melakukan penundaan untuk tidak mengerjakan tugas, kesibukan dengan aktivitas di luar kampus, kurangnya manajemen diri, dan kurangnya komunikasi dengan dosen. Adapun faktor lain yang memperngaruhi prokrastinasi yang dialami individu atau mahasiswa, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor eksternal meliputi lingkungan di luar individu dan internal meliputi kondisi psikologis individu. Kondisi psikologis dalam hal ini misalnya kepribadian. Aspek kepribadian yang dimaksud adalah motivasi, persepsi masa depan, dan self-monitoring individu. Oleh karena itu, prokrastinasi juga sangat berkaitan dengan kemampuan individu dalam memonitor atau mamantau kondisi dirinya sendiri.

No comments for "Fakta Prokrastinasi di Kalangan Mahasiswa"